MARGOYOSO - Kepala Desa Margoyoso Adi Daya Perdana mendapatkan penghargaan Rintisan Desa Anti Korupsi pada November 2024 di acara Larwasda (Gelar Pengawasan Daerah).
Acara ini diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang di Armada Town Squre Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Ini adalah agenda tahunan Larwasda, sebagai upaya untuk memantau dan mengevaluasi kerja pemerintahan daerah.
Saat penyerahan penghargaan kades disaksikan sekitar 500 peserta, termasuk Sekda, Asisten Sekda, para kepala OPD, direktur BUMD, camat, kepala Puskesmas, dan kepala sekolah.
Kades saat menerima diatas panggung
"Kepala desa menjadi contoh bagi masyarakat. Saya berharap seluruh pejabat di Kabupaten Magelang menjaga integritas dalam melayani masyarakat," kata Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto.
Program Desa Antikorupsi berfokus pada lima komponen utama. Yaitu, mencakup penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, juga kearifan lokal.
"Kita dituntut untuk memperkuat integritas, memastikan pelayanan publik berjalan baik, dan mempercepat akses teknologi dalam pendidikan dan kesehatan," ujar sekda, Kamis (7/11/2024).
Sebelum diberi penghargaan Rintisan Desa Anti Korupsi, pada Juli 2024 kades telah melaksanakan penandatanganan dan menyatakan siap membawa Desa Margoyoso menjadi desa percontohan anti korupsi di Jawa Tengah. Tidak hanya kades, perangkat desa Margoyoso juga melakukan penandatangan kesiapan menuju Desa Anti Korupsi.
Piagam Penghargaan
Penandatangan tersebut disaksikan Basuki, Kasi PMD Kecamatan Salaman, Forkompimcam Kecamatan Salaman dan perwakilan tokoh masyarakat dan Ketua BPD Muh Nasir. Saat kegiatan ini dipantau dan didampingi oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Desa Antikorupsi mengacu pada dua hal. Pertama komitmen perangkat desa dalam melayani rakyat dan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, akuntabel dan transparan.
Keberhasilan Desa Margoyoso tidak lepas dari sejumlah langkah strategis yang diambil untuk mencegah korupsi di tingkat desa.
Salah satu langkah utama adalah penerapan CMS, transaksi keuangan non-tunai, pelaksanaan MUSRENGBANGDES untuk pembentukan program dan aktifnya website yang mudah diakses untuk program desa.
Pembayaran - pembayaran dalam proses pembangunan sekarang dilaksanakan dengan sistem online, yaitu transfer. Jadi, dana dari rekening Pemerintah Desa dikirimkan ke penyedia barang dan jasa. Selain itu, pembangunan juga melibatkan partisipasi masyarakat dan dilaksanakan dengan transparan.
"Tidak semua desa mengetahui dan siap untuk menjalankan program ini. Kami serius dan bertekad untuk menuju percontohan Desa Anti Korupsi, sehingga semua anggaran yang dikeluarkan itu bisa dipertanggungjawabkan dengan jelas," tegas Kades Adi Daya. (Hanifah Putri)
BACA BERITA LAINNYA
Kades Margoyoso Silaturahmi ke Bupati Magelang
https://desamargoyoso.magelangkab.go.id/First/detail_artikel/168